Home » Berita » Kronologi Kasus Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Buka Suara

Kronologi Kasus Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Buka Suara

Viral kasus bayi tertukar di Ciseeng Bogor. Hal itu terungkap saat seorang ibu melaporkan ke polisi bahwa bayinya tertukar. Namun ibu bernama Siti Mauliah itu baru melapor ke polisi setelah satu tahun melahirkan.

Siti melaporkan bahwa bayi yang diasuhnya selama ini bukan merupakan anak kandungnya. Hal itu karena Siti mengaku bayi laki-lakinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit pada 18 Juli 2022. Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho.

“Jadi tahun lalu, 18 Juli 2022, klien saya Siti Mauliah itu melahirkan secara caesar di rumah sakit. Hari pertama masih disusui. Ketika hari keduanya dikasih bayi lagi, sudah merasa aneh karena secara psikologis mungkin merasa beda pas nyusui di hari kedua,” kata kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, Kamis (10/8).

Siti Mauliah melahirkan anak laki-laki di Rumah Sakit Sentosa yang berada di Jalan Raya Kemang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Saat itu Siti melahirkan secara caesar dan telah memberikan ASI pada hari pertama. Namun saat hari kedua, Siti merasa ada yang berbeda saat memberikan ASI untuk sang anak.

“Satu tahun yang lalu klien saya lahiran secara sesar, kemudian hari pertama masih megang bayi yang dia lahirkan, kemudian hari kedua ketika dikasih udah beda secara feeling ketika menyusui,” kata kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho

Kecurigaan itu semakin kuat saat perawat Rumah Sakit Sentosa datang ke rumah Siti. Perawat iu menanyakan gelang yang menempel pada bayi tersebut.

“Biasanya gelang itu disimpen, ini dikasih, pas diiat gelangnya itu atas nama pasien yang lain,” tuturnya.

Siti Rasakan Kejanggalan

Siti Rasakan Kejanggalan

Pada akhirnya, kecurigaan pasutri itu makin menguat jika bayi yang bersamanya selama setahun itu bukanlah anak kandung. Siti Mauliah dan suaminya itu mencari informasi soal dugaan bayinya tertukar.

Baca Juga  Nenek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara Usai Terima Paket atas Nama Sang Anak, Ternyata Isi Ganja 17 Kg

Namun saat itu, pihak rumah sakit membantah jika telah melakukan kelalaian. Pihak rumah sakit mengatakan hanya gelang nama saja yang tertukar.

“Jadi semenjak itu klien kami mencari kebenaran informasi, tapi pihak rumah sakit mengatakan hanya gelang saja yang tertukar,” ucapnya.

Kemudian, pihak Siti meminta kepada Rumah Sakit Sentosa agar bayi yang selama ini dirawatnya untuk dilakukan tes DNA pada dua bulan lalu. Hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bayi yang diasuh selama ini bukan anak kandungnya.

“Jadi valid hasil DNA itu bukan anak dari ibu Siti. Jadi sekarang itu yg ada di bu siti bukan anak dia,” terangnya.

Kini, kasus bayi tertukar di Bogor itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami sudah laporakan juga ke unit PPA Polres Bogor, katanya sampai saat ini masih tahap penyelidikan,” kata kuasa hukum Siti Mauliah.

Pihak RS Buka Suara

Seusai kasus ini viral, akhirnya pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor buka suara. Klarifikasi itu terkonfirmasi dari Legal RS Sentosa Bogor, Gregg Djoko. Ia mengatakan akan bergerak cepat mengusus kasus tersebut.

“Jadi waktu kemudian kasus ini sampai ke rumah sakit, rumah sakit tidak tinggal diam dong. Rumah sakit kemudian langsung ambil inisiatif memanggil Ibu Siti, memeriksa dokumen, semuanya,” kata Gregg saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Setelah diperiksa, lanjut Gregg, semuanya sudah sesuai prosedur. Dia mengatakan bahwa pihak rumah sakit sendiri baru diberi tahu kejadian itu pada bulan Mei 2023.

“Tapi kemudian bulan Mei, untuk kemudian meyakinkan, kita kemudian penasaran, kita rapat. Rumah sakit sehari setelah tahu, langsung rapat manajemen semuanya. Kemudian memanggil Ibu Siti, lalu rumah sakit melakukan langkah awal, melakukan tes darah. Artinya apa? Rumah sakit itu cepat geraknya,” sebutnya.

Baca Juga  Pilu! Kisah Sultan Rif'at Alfatih Leher Terjerat Kabel Semerawut hingga Tak Bisa Bicara

Baca Juga:

Jangan sampai ketinggalan informasi terkini seputar teknologi dan tutorial terbaru dari Iuwashplus.or.id:

DMCA.com Protection Status